Minggu pertama masuk Sekolah atau Madrasah biasanya dihabiskan
Bapak dan Ibu Guru untuk membuat kontrak belajar. Lalu, seberapa efektifkah dalam
membuat kontrak belajar bagi beberapa tenaga pendidik di Sekolah menengah dan Lanjutan?.
Kontrak belajar menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses belajar
mengajar baik dalam pembelajaran normal maupun di masa pandemic.
Namun, adanya kontrak belajar ini bukan berarti semua siswa hanya
diam saja mendengarkan ceramah guru tanpa adanya celah ataupun kesempatan untuk
bertanya kepada Bapak/Ibu Gurunya. Nah, salah satu metode yang pas dalam
menciptakan ligkungan belajar yang kondusif maka, dengan membuat kontrak
belajar antara guru dengan siswa yang telah disepakati bersama. Sekali lagi,
perlu ditegaskan bahwa kotrak belajar tersebut merupakan hasil diskusi bersama
oleh guru dan siswa yang disepakati oleh kedua belah pihak tersebut tanpa
melanggar aturan dari sekolah.
Sehingga, dengan adanya kontrak belajar dapat menjadi sebuah instrument
yang memperkuat implementasi peraturan sekolah. Selain menciptakan pembelajaran
yang kondusif, kontrak belajar juga dapat dijadikan sarana untuk mendukung
perkembangan siswa. Diantaranya: Kontrak belajar dapat melatih siswa dalam menyatukan
visi belajar. Kemudian, kontrak belajar juga dapat melatih karakter siswa untuk
mengaplikasikan hak dan kewajiban secara proporsional. Dengan isi kontrak
belajar yang memuat aturan berupa hak dan kewajiban siswa dan guru maka, harus
dapat dilaksanakan dengan konsisten. #Ela/Tuungagung
Komentar
Posting Komentar