Akhir-akhir ini dikejutkan
dengan beberapa pemberitaan kasus terkait tentang kekerasan seksual yang terjadi
pada anak yang berusia dibawah umur. Mirisnya, beberapa diantaranya sudah
melahirkan seorang jabang bayi dari hasil perbuatan tersebut. Di kutip dari
sebuah media online, suara.com. Orang
tua korban sangat kaget saat disodorkan seorang jabang bayi dihadapannya.
Harapan demi harapan yang sudah di impikan selama ini, kini pupus seketika. Rasanya, masa depan itu
sudah menjadi gelap gulita.
Lebih
parahnya, hal ini terjadi di ruang lingkup boarding
school. Adapun tersangkanya adalah seorang pemilik dari boarding school tersebut. Minimnya
sorotan public terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren ini dapat memicu
pertanyaan tentang bagaimana pengawasan yang dilakukan pada lingkup pondok
pesantren, boarding school, secara
keseluruhan yang ada di Indonesia.
Saat
kasus ini muncul di permukaan, Kemudian, menyusul kasus-kasus kekerasan seksual
yang terjadi pada anak usia dibawah umur lainnya. Seperti, di salah satu SD
dengan tersangka guru agama dan korbannya adalah siswi nya. Betapa mirisnya
pendidikan yang ada di Indonesia. Seorang guru yang dieluh-eluhkan dapat
memberikan contoh terhadap peserta didiknya tetapi malah melakukan hal-hal yang
kurang pantas.
Hal ini
sangat mencoreng dunia pendidikan serta dunia keagamaan, seperti perumpamaan “Nila
setitik, Rusak susu sebelangga”. Dari sini sudah jelas, Kepercayaan masyarakat
terhadap dunia pendidikan, akan berkurang. Karena, para orang tua tidak mau
masa depan putra-putrinya harus musnah dengan begitu saja. Hikmah dari kejadian
ini tentunya, perlunya pengawasan yang ketat terhadap kemunculan pondok
pesantren baru yang belum ada izin resmi dari kementrian agama. Kemudian, untuk
peserta didik dapat diberi pemahaman sejak dini tentang, batasan-batasan untuk
bergaul dengan teman, orang lain maupun Bapak/Ibu Gurunya.
Adapun
pencegahan pelecehan seksual dapat dilakukan sebagai berikut: Memilih lingkaran pergaulan yang sehat dan ke arah yang
positif. Segera menyingkir jika merasakan tanda-tanda adanya kebiasaan hal-hal
berbau seks menjadi lelucon dan dianggap biasa oleh sebuah lingkungan. Jangan
menunjukkan respon kepada seorang yang melakukan pelecehan seksual dengan cara
yang sama. Lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib segera setelah mendapatkan
bukti.Carilah serta mintalah perlindungan dari orang lain yang dapat mengatasi
pelaku pelecehan seksual. (Laila/Ela/Tulungagung)
Komentar
Posting Komentar