PENGEMBANGAN MASYARAKAT (Dr.Zubaedi,M.Ag.,M.Pd.)
Oleh: Lailatul Chodriyah
Pengembangan
masyarakat adalah upaya mengembangkan sebuah kondisi masyarakat secara
berkelanjutandan aktif berlandaskan prinsip-prinsip keadilan sosioal dan saling
menghargai. Pengembangan masyarakat tidak hanya berpihak kepada orang modern
saja namun, pengembangan masyarakat ini bersifat menyeluruh. Pengembangan dalam
konteks ini dilakukan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat bawah untuk
meningkatkan kehidupan dan mempunyai kendali secara kuat terhadap kehidupannya.
Pengembangan masayarakat juga didasari dengan tujuan dan cita-cita bahwa masyarakat bisa dan harus
mengambil tanggung jawab dalam merumuskan kebutuhan, mengusahakan
kesejahteraan, mewujudkan tujuan hidup mereka sendiri yang pada akhirnya
masyarakat tersebut menjadi mandiri.
Pengembangan masayarakat bisa di cermati eksitensinya dengan
menggunkanan perspektif ekologis dan perspektif keadilan sosial. Kedua
perspektif ini mucul berdasarkan kritik terbesar kelompok pencinta lingkungan
merupakan penentangan terbesar dan mendasar terhadap norma-norma mapan dalam
diskursus sosial dan politik dianggap kurang peduli terhadap krisis lingkungan.
Perspektif Green mempunyai sepuluh aliran pemikiran(Ife,Jim,1997:
26-41). Pertama, aliran eco-sosialsm (sosialisme lingkungan), aliran
eco-anarchisme (anarkisme lingkungan), aliran eco-feminism (feminisme
lingkungan), aliran eco-ludism (teknologi), aliran anti-growth (anti
pertumbuhan), aliran alternative economics (perekonomian alternatif), aliran work,leisure,and the work
ethic (kerja, waktu luang, dan etika kerja), aliran global development
(pembanguna global). Disini ditekakan kan bahwa suksesnya negara berkembang
didasari pada SDM dan Perekonomian.
Pendekatan dalam model alternative ini adalah pembangunan level
lokal, yang menyatu dengan budaya lokal dan melibatkan partisipasi masyarakat
dan bukan memaksa model pembangunan dari atas atau dari luar. Sebagai
pendekatan tentu ada beberapa konsep dasar dan metode penerapan yang harus
dijalankan agar semua program berjalan dengan lancar dan sukses.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, tern keadilan sosial dibangun
diatas enam prinsip, yaitu Ketimpangan Struktural, Pemberdayaan, Kebutuhan, Hak
Asasi Manusia, Perdamaian Tanpa Kekerasan, dan Demokrasi Partisipatif
(Ife,Jim,1997:51). Dengan adanya prinsip ini diharapkan para aktivis
pengembangan masyarakat tidak menginginkan bidang pekerjaannya diatur secara
sangat profesional, akan tetapi mereka sangat berhati-hati dalam menjalankan
tuntutan profesionalnya. Secara garis besar upaya pengembangan masyarakat
menunjuk pada upaya meningkatkan dan kemandirian dan memperbaiki sistem
pelayanan masyarakat. Dalam pengembangan masyarakat ini peran fasilitator
sangat dibutuhkan untuk menuntun mereka dalam menggunakan proses yang efektif
dan mencapai hasil yang maksimal.
Fasilitator yang dimaksud adalah keterlibatan LSM dalam
pengembangan masyarakat yang diaplikasikan dalam pendampingan langsung kepada
masyarakat seperti halnya: Pendampingan lokal seperti LSM, tokoh masyarakat, kader
setempat, ormas, pendampingan teknis dari tenaga penyuluh departeman teknis
misalkan Departemen pertanian melaksanakan penyuluhan pertanian/PPL, pembinaan
desa khusus yang masih tertinggal sehingga nantinya diharapkan dapat maju dan
semakin berkembang dalam perkembangan zaman. Dalam proses perkembangan memerlukan
komunikasi yang intensif antara fasilitator dengan anggota kelompoknya sehingga
muncul pemikiran dan ide-ide baru yang dapat diaplikasikan kedalam masyarakat.
Pembangunan
berkelanjutan dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi,pemeliharaan kapital dan
penggunaan sumber daya serta investasi secara efisien. Sementara pada konteks
hubungan antara tujuan ekonomis dan ekologis diperlukan beberapa kebijakan : a.
Pengkajian lingkungan termasuk amdal bagi kegiatan-kegiatan pembangunan yang
diperkirakan akan menimbulkan dampak negatif penting terhadap lingkungan, b.
Valuasi sumberdaya dan ekosistem alam c. internalisasi ekternalitas, d. Time
and discount rates, e. Ketidakpastian dan resiko, f. Perhitungan pendapatan
nasional. Selama ini, kriteria kelayakan suatu proyek pembangunan berdasarkan
pada kriteria investasi. Adapun dalam tujuan ekologis adalah menumbuhkan
partisipasi masyarakat dan swasta dalam memelihara layanan konsultasi yang
difokuskan dalam menanamkan kesadaran lingkungan. Laila/Tulungagung
Komentar
Posting Komentar