Salah satu tradisi yang ada
di Indonesia, atau kalau orang muslim menjalankan salah satu ibadah terpanjang
atau sunnah Nabi yakni pernikahan/perkawinan. Perkawinan merupakan sebuah
ikatan lahir-batin Antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk sebuah keluarga yang kekal berdasarkan KeTuhan
Yang Maha Esa. Perkawinan sendiri bukan hanya uatu budaya yang mengandung nilai
vertical kepada Tuhan. Tetapi, perkawinan juga menjadi sebuah budaya yang
beratutan serta mengikuti zaman, perkembangan budaya manusia dalam kehidupan
masyarakat.
Keberadaan Negara Indonesia
yang mejemuk ini tidak menutup kemungkinan bahwasanya, seseorang melakukan
perkawinan/pernikahan berbeda agama. Perkawinan campuran antar agama ini
terjadi apabila seorang wanita yang berbeda agama yang dianutnya melakukan
perkawinan serta tetap mempertahankan agamanya masing-masing. Kisah cinta yang
berlanjut ke jenjang pernikahan sering kali tak mampu dalam mempertimbangkan segala
sesuatu yang rasional, termasuk kedalam berbeda agama. .
Berdasarkan hasil miniriset bahwa seseorang yang menikah
berbeda agama, setelah menjalani kehidupan sehari-hari cenderung mengutamakan
sikap toleransi antar sesama pasangannya. Sebab, hal ini menjadi sebuah pondasi
utama dalam membina rumah tangga yang utuh. Pernikahan berbeda agama sudah tak
asing lagi di telinga kita, Biasanya pernikahan dilaksanakan dengan salah satu
prosesi agama yang dimilikinya dengan tujuan dapat memudahkan prosesi
pernikahannya.
Tak jarang, tiga bulan usai
acara melangsungkan pernikahan suami dan istri ini memilih untuk kembali ke
agamanya msing-masing. Hal ini disebabkan, Bahwa tak mudah seseorang melakukan
ibadah yang tak sesuai dengan hati nuraninya. Dari salah satu informan
menjelaskan bahwa beribadah tanpa hati nurani rasanya bukan tentram yang ada,
tetapi kegelisahan serta tidak fokus dalam beribadah. Sehingga, dengan diskusi
yang sangat panjang dengan anggota keluarganya untuk memilih kembali ke agama
semula yang di anutnya. Mereka saling memberikan dukungan terhadap pasangan
masing-masing seperti halnya dalam menghargai waktu untuk beribadah, memberikan
kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang danutnya.
Begitu pula dalam keluarga
berbeda agama, pasangan berbeda agama memiliki sebuah kewajiban dalam
menegosiasikan berbagai hal, baik ketika sudah memiliki anak maupun belum
memiliki anak. Ketika memiliki anak, orang tua merupakan sekolah pertama yang
dianut oleh anaknya. Ketika kedua orang tua mereka berbeda agama maka, sang
anak pun merasa kebingunan dengan apa yang dilihatnya. Pasalnya mereka terlalu
dini dalam mengenal perbedaan keyakinan tersebut. Namun, hal ini dibantah oleh
salah satu pasangan, sebelum anak mereka lahir kedua orang tua terlebih dulu
melakukan negosiasi untuk kehidupan anaknya setelah lahir. Orang tua berhak
mengarahkan anak nya untuk mengikuti salah satu agama dari orang tua mereka,
Tetapi anak juga diberikan kebebasan untuk memilih agama yang ia percayai. Apapun
agamanya yang jelas dengan satu tujuan kita menyembah Tuhan YME, walaupun jalan
menuju kesana sangatlah berbeda.
Kajian ini tak berhenti
sampai disini saja, ini merupakan sebuah awalah dari hasil miniriset. Kemudian, berlanjut dalam pembuatan buku yang membahas
tentang kajian berbeda agama dengan perspektif sosiologis. Terimakasih sudah
membaca, mohon kritik dan saran pembaca. Laila/Tulungagung.
Nikah beda agama boleh yaa?
BalasHapusJadi, kalau menurut mini riset yang kami lakukan. Berdasarkan fakta dilapangan untuk hari pernikahan tetap dengan salah satu agama yang mereka yakini atau seiman. Namun, ketika dilapangan setelah tiga bulan pernikahan tak banyak dari mereka yang kembali ke kepercayaan semula yang mereka anut. Sehingga, dengan perbedaan tersebut menjadi sebuah kekuatan mereka untuk melawan judge negatif yang menyerang keluarga tersebut. Intinya didalam keluarga tersebut, saling percaya, toleransi, menghargai dan percaya dengan Tuhan. Walaupun mereka berbeda keyakinan tetapi tujuannya tetap satu, Percaya dengan Tuhan Yang Maha Esa
BalasHapus